tentang karma
Kata “Karma” berasal dari agama Budha yang berarti “hukum sebab-akibat moral” atau kerennya “the law of moral causation”. Agama Budha meyakini bahwa jika seseorang ingin mencapai Nirwana (Surga) maka setiap yang berdosa harus membayar kontan semua dosanya dengan cara diberikan kesempatan kedua yang bernama karma, yaitu terlahir kembali ke dunia dan menemui masalah yang sama, dan dilihat apakah mereka serius ingin menebus dosa atau cuma main-main.
.
Selain itu, pemahaman tentang karma adalah meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam hidup manusia adalah akibat perbuatan manusia itu sendiri. Misalkan, jika ada orang yang tertimpa musibah dan sial terus menerus setahun non-stop, maka itu semua adalah akibat perbuatan yang dia lakukan di masa lampau. Jika dia tidak mendapat balasan semasa hidup di dunia, maka akan dibalaskan kepada keturunannya. Jadi ada dosa warisan/turunan dalam hukum karma.
.
Menariknya, di Indonesia, pengertian karma ini berkembang menjadi sebuah hukuman bagi seorang pelaku kejahatan. Sehingga konotasi karma lebih kepada hukuman bagi perilaku negatif atau jahat saja. Makanya kenapa kita tidak akan pernah mendengar jika ada orang yang ingin berbuat baik kepada orang lain lalu ada yang menegur, “hey hati-hati berbuat baik sama dia, nanti kena karma!”
Comments
Post a Comment